Tim profesional Penerjemah Tersumpah telah memiliki SK Gubernur dari DKI Jakarta dan HPI sebagai Organisasi Utama Penerjemah Indonesia
Interpreter
Interpreter merupakan jasa penerjemah lisan yang biasa Anda gunakan untuk keperluan secara langsung atau acara dasar hukum Pasal 117 Ayat (1) KUHAPan
Legalisasi
Legalisasi merupakan jasa layanan hukum yang dapat membantu Anda untuk mendapatkan Sertifikasi atau Pengesahan Ulang dari Kementrian dan Kedutaan Asing
Mengapa Translindo ?
TRANSLINDO adalah kantor penerjemah tersumpah online di Jakarta yang mengkhususkan diri memberikan layanan jasa terjemahan Bahasa Jerman, Belanda, Spanyol, Jepang, Korea, Mandarin dan Inggris.
Legal dan diakui instansi, cocok untuk keperluan visa, pendidikan, dan hukum.
Proses cepat tanpa mengorbankan akurasi. Bisa selesai dalam hitungan jam.
Layanan lengkap: terjemahan + legalisasi notaris, Kemenkumham, hingga kedutaan.
Konsultasi gratis & fast response setiap hari, bahkan di akhir pekan.
Cara Pemesanan
01
Hubungi Kami
Melalui WhatsApp, telepon, E-mail dan Live Chat
02
Dokumen di Kirim
Kirimkan dokumen Anda ke Email, WhatsApp atau ekspedisi
03
Pengerjaan
Anda melakukan DP 50% dan tim akan mengerjakan
04
Selesai
Dokumen Anda sudah diselesaikan
05
Pengiriman Dokumen
Setelah diperiksa, kemudian dikirim kepada Anda
Bahasa Yang Kami Layani
Kami melayani terjemahan dalam berbagai bahasa internasional untuk memenuhi kebutuhan Anda. Berikut adalah daftar harga untuk layanan penerjemah tersumpah berdasarkan bahasa:
Bahasa Inggris
Bahasa Mandarin
Bahasa Jerman
Bahasa Jepang
Bahasa Arab
CONTOH HASIL TERJEMAHAN KAMI
KTP
AKTA KELAHIRAN
KARTU KELUARGA
NIB
RAPOR
SERTIFIKAT PERKAWINAN
Hubungi Kami
Dapatkan harga terbaikmu disini. Tim kami siap memberikan informasi terkait layanan penerjemahan tersumpah, legalisasi dan juga interpreter.