Translindo merupakan penyedia jasa penerjemah tersumpah resmi di Bekasi yang siap membantu Anda dalam menerjemahkan berbagai dokumen penting dengan akurat, cepat, dan legal. Kami melayani kebutuhan individu, perusahaan, maupun lembaga yang memerlukan dokumen resmi dalam berbagai bahasa untuk keperluan administrasi, pendidikan, hukum, dan imigrasi.
Seluruh proses penerjemahan dilakukan oleh penerjemah bersertifikat yang telah diakui oleh instansi pemerintah dan kedutaan besar, sehingga hasil terjemahan kami dapat digunakan secara sah di dalam maupun luar negeri.
Prosedur Layanan Penerjemahan Tersumpah
- Kirim Dokumen – Dokumen dapat dikirimkan melalui email atau WhatsApp untuk peninjauan awal.
- Dapatkan Penawaran – Kami akan menginformasikan estimasi biaya dan waktu pengerjaan secara rinci dan transparan.
- Konfirmasi Pemesanan – Setelah Anda menyetujui penawaran, proses penerjemahan akan segera dilakukan.
- Pengiriman Hasil Terjemahan – Dokumen tersumpah akan dikirimkan dalam format fisik maupun digital, lengkap dengan tanda tangan dan cap penerjemah tersumpah.
Keunggulan Translindo
- Tenaga penerjemah tersumpah dan profesional
- Layanan cepat, akurat, dan berstandar hukum
- Menjaga kerahasiaan dan keamanan data klien
- Berlokasi strategis di wilayah Bekasi dan dapat melayani pengiriman ke seluruh Indonesia
Persiapan Dokumen
Agar proses penerjemahan berjalan lancar, pastikan dokumen yang Anda kirimkan:
- Jelas dan dapat dibaca (baik hasil scan maupun foto)
- Bebas dari coretan atau catatan tangan yang mengganggu
- Disertai informasi mengenai bahasa target, tenggat waktu, serta terminologi khusus jika diperlukan
CV. Translindo – Kantor Penerjemah Tersumpah Bekasi
Alamat: Granbury, CitraGrand Cibubur CBD G02 No. 17
Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat 17433
Telepon/WhatsApp: +62 811 1021 366