Dalam dunia yang semakin global, kebutuhan akan penerjemahan dokumen resmi tidak dapat dihindari. Baik untuk keperluan studi, pekerjaan, bisnis internasional, hingga proses imigrasi, dokumen yang diterjemahkan dengan benar dan sah secara hukum menjadi syarat utama.
Namun, tidak semua penerjemah dapat menangani dokumen semacam ini. Di sinilah peran penerjemah tersumpah menjadi sangat penting.
Apa Itu Penerjemah Tersumpah?
Penerjemah tersumpah adalah seorang profesional yang telah lulus ujian kualifikasi dari instansi resmi (seperti Himpunan Penerjemah Indonesia atau Lembaga Bahasa Universitas) dan telah diambil sumpahnya oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Hasil terjemahan dari penerjemah tersumpah memiliki kekuatan hukum dan diakui secara nasional maupun internasional.
Jenis Dokumen yang Harus Diterjemahkan oleh Penerjemah Tersumpah
Tidak semua dokumen memerlukan terjemahan tersumpah. Namun, berikut adalah jenis-jenis dokumen yang wajib diterjemahkan secara tersumpah agar sah dan dapat digunakan secara legal:
- Ijazah dan transkrip nilai
- Akta kelahiran / akta nikah / akta cerai
- Surat kuasa
- SKCK
- Surat domisili
- Dokumen perusahaan
- Dokumen imigrasi dan visa
- Dokumen hukum dan litigasi
Risiko Menggunakan Penerjemah Non-Tersumpah
Menggunakan penerjemah biasa untuk dokumen resmi sangat berisiko, terutama jika dokumen akan digunakan di lembaga resmi, kedutaan, atau institusi luar negeri.
Risiko yang dapat terjadi antara lain:
- Penolakan dokumen oleh instansi penerima
- Pengulangan proses legalisasi atau apostille
- Biaya tambahan akibat kesalahan penerjemahan
- Masalah hukum bila terdapat kesalahan dalam isi dokumen
Keunggulan Menggunakan Jasa Penerjemah Tersumpah dari Translindo
Sebagai penyedia jasa profesional di bidang penerjemahan hukum dan dokumen resmi, Translindo hadir dengan layanan terbaik:
✅ Dikerjakan oleh penerjemah tersumpah resmi
✅ Tersedia dalam berbagai bahasa: Inggris, Mandarin, Jepang, Jerman, Arab, dan lainnya
✅ Proses cepat dan aman
✅ Dokumen dikirim fisik & digital
✅ Siap digunakan untuk keperluan legalisasi, apostille, dan pengajuan ke kedutaan
Butuh Bantuan Terjemahan Dokumen Resmi? Hubungi Kami!
Kami melayani klien di seluruh Indonesia, terutama di area Jabodetabek, seperti Jakarta, Bekasi, Depok, Tangerang, dan Bogor. Untuk Anda yang memerlukan jasa penerjemah tersumpah yang berpengalaman dan terpercaya, silakan hubungi kami sekarang juga.
📍 Alamat Kantor:
Granbury, CitraGrand Cibubur CBD G02 No.17, Jatirangga, Kec. Jatisampurna, Bekasi, 17434
📧 Email: admin@translindo.com
📞 WhatsApp: 08111021366
🔗 Ikuti kami di media sosial:
➡️ Facebook: Translindo
➡️ Instagram: @Translindo
➡️ TikTok: @Translindo
